Jumat, 29 April 2011

Takayyu' (berlagak kiyai) atawa Igtismaas (Ketergusmusan)

Pagi hari, dua orang tamu menyapa santri,
“Mau sowan Kyai, Kang”.
Santri membawa tamu-tamu itu ke ruang tamu saya.
“Dari mana, Pak?” tanya saya setelah berbalas salam.
“Dari Tuban”.
Tamu merapikan duduk.
“Begini, Kyai, kami ini dari Panitia Rajabiyyah Jamaah Masjid Rengel, Tuban”, yang kelihatan lebih tua mengawali, “kami dan kawan-kawan jamaah sepakat ingin mengundang Kyai untuk memberi ceramah pada pengajian Rajabiyyah kami yang akan datang”.
“O…”, nada suara saya sengaja saya bikin rileks dan sedikit acuh tak acuh, padahal batin saya berbunga-bunga — ternyata saya mulai laku juga ceramah di tempat jauh, “kapan itu ya?”
“Waktunya terserah Kyai saja. Cuma, kalau bisa sekitar Rajab akhir, ‘gitu…”
Saya berlagak merenung sejenak. Tamu itu melirik Ji Sam Soe yang tergeletak diatas meja.
“Sebentar, saya lihat jadwal saya dulu ya”, saya bangkit dari kursi.
“Saya juga mohon ijin keluar sebentar, Kyai”, yang lebih muda berkata.
“Mau kemana?”
“Ada perlu sedikit”.
“Oh… ya”.
Saya beranjak ke dalam, si anak muda keluar rumah.
Ini cuma aksi. Saya harus memberi kesan kepada mereka bahwa saya sudah punya kesibukan yang cukup padat. Dari kamar saya ambil komunikator rusak yang walaupun ditempeli batere dobel tak akan menyala.
Kembali ke ruang ramu, dua bungkus Ji Sam Soe yang baru telah diletakkan diatas meja.
“Rokok, Kyai”, si anak muda menyilahkan.
“Wah, repot-repot?”
“Enggak kok…”
“Ya, ya. Terimakasih, terimakasih”.
Saya buka komunikator rusak itu dan memencet-mencet tombolnya seolah memeriksa skedul. Mereka menunggu dengan sabar.
“Wah, tanggal 25 keatas sudah penuh ini”, kata saya. Penuh apanya? Wong saya nggak punya kerjaan kok.
“Ya… terserah Kyai saja lah…”
“Kalau tanggal 21 gimana ya? Malam hari ‘kan?”
“Ya, Kyai, ndherek mawon…“
Kami sepakati hari Anu malam Anu tanggal 21 Rajab. Si tua mengeluarkan kertas dan pulpen untuk mencatat tanggal itu. Mereka kelihatan lega sekali.
“Mari lho, silahkan diminum…” saya menawarkan teh manis yang sudah mulai dingin.
Ketika bersalaman untuk pamit, si tua menempelkan amplop ke tangan saya. Itu porsekot untuk memastikan saya benar-benar hadir pada waktu yang disepakati.
“Terimakasih, terimakasih. Mudah-mudahan tak ada udzur…”
Di ambang pintu, si tua berhenti sejenak.
“Mohon maaf, Kyai”, katanya, “nama lengkap panjenengan itu Ahmad Mustofa Bisri atau Muhammad Mustofa Bisri?”
“Lho?”
Matik aku.
“Lho?”
Wah… waaaah…. matik aku!

(Di ambil dari  TerongGosong.com)

Ulama-ulama Indonesia Di Haromain:Embrio NU di Indonesia

Surel Cetak PDF
Banyak diantara kita yang kepaten obor, kehilangan sejarah, terutama generasi-generasi muda. Hal itupun tidak bisa disalahkan, sebab orang tua-orang tua kita, -sebagian jarang memberi tahu apa dan bagaimana sebenarnya Nahdlitul Ulama itu.
Karena pengertian-pengertian mulai dari sejarah bagaimana berdirinya NU, bagaimana perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan NU, bagaimana asal usul atau awal mulanya Mbah Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan NU dan mengapa Ahlus sunah wal jamaah harus diberi wadah di Indonesia ini.
Dibentuknya NU sebagai wadah Ahlu Sunah bukan semata-mata KH Hasyim Asy’ari ingin ber-inovasi, tapi memang kondisi pada waktu itu sudah sampai pada kondisi dloruri, wajib mendirikan sebuah wadah. Kesimpulan bahwa membentuk sebuah wadah Ahlus Sunah di Indonesia menjadi satu keharusan, merupakan buah dari pengalaman ulama-ulama Ahlu Sunah, terutama pada rentang waktu pada tahun 1200 H sampai 1350 H.
Pada kurun itu ulama Indonesia sangat mewarnai, dan perannya dalam menyemarakan kegiatan ilmiyah di Masjidil Haram tidak kecil. Misal diantaranya ada seorang ulama yang sangat terkenal, tidak satupun muridnya yang tidak menjadi ulama terkenal, ulama-ulama yang sangat tabahur fi ilmi Syari’ah, fi thoriqoh wa fi ilmi tasawuf, ilmunya sangat melaut luas dalam syari’ah, thoriqoh dan ilmu tasawuf. Dintaranya dari Sambas, Ahmad bin Abdu Somad Sambas. Murid-murid  beliau banyak yang menjadi ulama-ulama besar seperti Kyai Tholhah Gunung jati Cirebon.
Kiai Tholhah ini adalah kakek dari Kiai Syarif Wonopringgo, Pekalongan. Muridnya yang lain, Kiai Syarifudin bin Kiai Zaenal Abidin Bin Kiai Muhammad Tholhah. Beliau diberi umur panjang, usianya seratus tahun lebih. Adik seperguruan beliau diantaranya Kiai Ahmad Kholil Bangkalan. Kiai kholil lahir pada tahun 1227 H. Dan diantaranya murid-murid Syeh Ahmad sambas yaitu Syekh Abdul Qodir Al Bantan, yang menurunkan anak murid, yaitu Syekh Abdul Aziz Cibeber Kiai Asnawi Banten. Ulama lain yang sangat terkenal sebagai ulama ternama di Masjidil Harom adalah  Kiai Nawawi al Bantani.
Beliau lahir pada tahun 1230 H dan meninggal pada tahun 1310 H, bertepatan dengan meninggalnya mufti besar Sayid Ahmad Zaini Dahlan. Ulama Indonesia yang lainnya yang berkiprah di Masjidil Harom adalah Sayid Ahmad an Nahrowi Al Banyumasi, beliau diberi umur panjang, beliau meninggal pada usia 125. Tidak satupun pengarang kitab di Haromain; Mekah-Madinah, terutama ulama-ulama yang berasal dari Indonesia yang berani mencetak kitabnya sebelum ada pengesahan dari Sayidi Ahmad an Nahrowi Al Banyumasi.
Syekh Abdul Qadir Al Bantani murid lain Syekh Ahmad bin Abdu Somad Sambas, yang mempunyai murid Kiai Abdul Latif Cibeber dan Kiai Asnawi Banten. Adapun ulama-alama yang lain yang ilmunya luar biasa adalah Sayidi Syekh Ubaidillah Surabaya, beliau melahirkan ulama yang luar biasa yaitu Kiai Ubaidah Giren Tegal, terkenal sebagai Imam Asy’ari-nya Indonesia.
Dan melahirkan seorang ulama, auliya besar, Sayidi Syekh Muhammad Ilyas Sukaraja. Guru dari guru saya Sayidi Syekh Muhamad Abdul Malik. Yang mengajak Syekh Muhammad Ilyas muqim di Haromain yang mengajak adalah Kiai Ubaidah tersebut, di Jabal Abil Gubai, di Syekh Sulaiman Zuhdi. Diantaranya murid muridnya lagi di Mekah Sayidi Syekh Abdullah Tegal. Lalu Sayidi Syekh Abdullah Wahab Rohan Medan, Sayid Syekh Abdullah Batangpau, Sayyidi syekh Muhmmad Ilyas Sukaraja, Sayyidi Syekh Abdul Aziz bin Abdu Somad al Bimawi, dan Sayidi Syekh Abdullah dan Sayidi Syekh Abdul Manan, tokoh pendiri Termas sebelum Kiai Mahfudz dan sebelum Kiai Dimyati.

Dijaman Sayidi Syekh Ahmad Khatib Sambas ataupun Sayidi Syekh Sulaiman Zuhdi, murid yang terakhir adalah Sayidi Syekh Ahmad Abdul Hadi Giri Kusumo daerah Mranggen. Inilah ulama-ulama indonesia diantara tahun 1200 H sampai tahun 1350. Termasuk Syekh Baqir Zaenal Abidin jogja, Kyai Idris Jamsaren, dan banyak tokoh-tokoh pada waktu itu yang di Haromain. Seharusnya kita bangga dari warga keturunan banagsa kita cukup mewarnai di Haromain, beliau-beliau memegang peranan yang luar biasa. Salah satunya guru saya sendiri Sayyidi Syekh Abdul Malik yang pernah tinggal di Haromain dan mengajar di Masjidil Haram khusus ilmu tafsir dan hadits selama 35 tahun.
Beliau adalah  muridnya Syekh Mahfudz Al Turmidzi. Mengapa saya ceritakan yang demikian, kita harus mengenal ulama-ulama kita dahulu yang menjadi mata rantai berdirinya NU, kalau dalam hadits itu betul-betul tahu sanadnya, bukan hanya katanya-katanya saja, jadi kita harus tahu darimana saja ajaran Ahli Sunah Wal Jamaah yang diambil oleh Syekh Hasyim Asy’ari.
Bukan sembarang orang tapi yang benar-benar orang-orang tabahur ilmunya, dan mempunyai maqomah, kedudukan yang luar biasa. Namun sayang peran penting ulama-ulama Ahlu Sunah di Haromain pada masa itu (pada saat Syarif Husen berkuasa di Hijaz), khsusunya ulama yang dari Indonesia tidak mempunyai wadah. Kemudian hal  itu di pikirkan oleh kiai Hasyim Asy’ari disamping mempunyai latar belakang dan alasan lain yang sangat kuat sekali.

Menjelang berdirinya NU beberapa ulama besar kumpul di Masjidil Harom, -ini sudah tidak tertulis dan harus dicari lagi nara sumber-sumbernya, beliau-beliau menyimpulkan sudah sangat mendesak berdirinya wadah bagi tumbuh kembang dan terjaganya ajaran Ahlu Sunah Wal Jamaah. Akhirnya  di istiharohi oleh para ulama-ulama Haromain, lalu mengutus Kiai Hasyim Asy’ari untuk pulang ke Indonesia agar menemui dua orang di Indonesia, kalau dua orang ini mengiakan jalan terus kalau tidak, jangan diteruskan. Dua orang tersebut yang pertama Habib Hasyim bin Umar Bin Toha Bin Yahya Pekalongan, yang satunya lagi Mbah kholil Bangkalan.
Oleh sebab itu tidak heran jika Mukatamar NU yang ke 5 dilaksanakan di Pekalongan tahun 1930 M. Untuk menghormati  Habib Hasyim yang wafat pada itu. Itu suatu penghormatan yang luar biasa. Tidak heran kalau di Pekalongan sampai dua kali menjadi tuan rumah Muktamar Thoriqoh. Tidak heran karena sudah dari sananya, kok tahu ini semua sumbernya dari mana? Dari seorang yang soleh, Kiai Irfan. Suatu ketika saya duduk-duduk dengan Kiai Irfan, Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi. Kiai Irfan bertanya pada saya “kamu ini siapanya Habib Hasyim?”. Yang menjawab pertanyaan itu Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi; “ini cucunya Habib Hasyim Yai”.
Akhirnya saya di beri wasiat, katanya; ‘mumpung saya masih hidup tolong catat sejarah ini. Mbah Kiai Hasyim Asy’ari datang ketempatnya Mbah Kiai Yasin, Kiai Sanusi ikut serta pada waktu  itu. Disitu diiringi oleh Kiai Asnawi Kudus, terus diantar datang ke Pekalongan, lalu bersama Kiai Irfan datang ke kediamannya Habib Hasyim. Begitu KH. Hasyim Asy’ari duduk,  Habib Hasyim langsung berkata, ‘Kyai Hasyim Asy’ari, silahkan laksanakan niatmu kalau mau membentuk wadah  Ahlu Sunah Wal Jamaah. Saya rela tapi tolong saya jangan ditulis’.
Itu wasiat Habib Hasyim, terus Kyai Hasyim Asy’ari merasa lega dan puas. Kemudin Kiai Hasyim Asy’ari menuju ke tempatnya Mbah Kiai Kholil Bangkalan, kemudian Mbah Kyai kholi bilang sama Kyai Hasyim Asyari laksanakan apa niatmu saya ridlo seperti ridlonya Habib Hasyim tapi saya juga minta tolong, nama saya jangan ditulis.’ Kata Kiai Hasyim Asy’ari ini bagaimana kyai, kok tidak mau ditulis semua. Terus mbah Kiai Kholil menjawab kalau mau tulis silahkan tapi sedikit saja. Itu tawadluknya Mbah Kyai Ahmad Kholil Bangkalan. Dan ternyata sejarah tersebut juga dicatat oleh Gus Dur.
Inilah sedikit perjalanan Nahdlotul Ulama. Inilah perjuangan pendiri Nahdlotul ulama. Para pendirinya merupakan tokoh-tokoh ulama yang luar biasa. Makanya hal-hal  yang demikian itu tolong ditulis, biar anak-anak kita itu tidak terpengaruh oleh yang tidak-tidak, sebab mereka tidak mengetahui sejarah. Anak-anak kita saat ini banyak yang tidak tahu, apa sih NU itu? Apa sih Ahlu Sunah itu? La ini permasalahan kita. Upaya pengenalan itu yang paling mudah dilakukan dengan memasang foto-foto para pendiri NU, khususnya foto Hadrotu Syekh Kiai Hasyim Asy’ari. (Disampaikan pada Harlah NU di Kota Pekalongan. Hly.net/ Nzr/Tsi/update-inkanzus)

Senin, 25 April 2011

Filosofi Udheng dan Gelung Bagi Orang Jawa

Dalam mengenakan pakaian adat Jawa,tampak sekali laki-laki memakai udeng (iket) yang berarti bahwa laki-laki di pandang lebih mudeng (paham) tentang hidup di banding perempuan. Sebagai contoh ialah udeng iket yang di pakai oleh Ajisoko yang di gelar dan di tarik oleh Prabu Dewoto cengkar yang tidak habis-habis saat di tarik dari keraton sampai samudera laut kidul,dan akhir nya bisa menjadi senjata yang justru untuk mengalahkan nya.

Dari tamsil itu bisa di ambil hikmah bahwa pemikiran pria itu jauh lebih bisa mulur mungkret dalam mengatasi masalah dan problematika hidup. Mulur mungkret juga bisa di jadikan simbol kesejatian laki-laki ketika bersenggama dengan perempuan, alat kelamin laki-laki akan tajam dan keras melebihi apapun pada saat nya, namun juga akan lumpuh tak berdaya ketika tidak sedang di gunakan. Hal ini juga merupakan gambaran  keperkasaan laki-laki yang dalam tradisi pusaka orang jawa di simbolkan sebagai curigo (keris).

Kemudian dalam tradisi Jawa, wanita mengenakan gelung dari kata gulung, maksud nya rambut wanita yang di gulung dan di ikat berbentuk bulatan, hal ini menggambarkan bahwa rasa wanita yang selalu berputar-putar dengan rasa yang dalam, atau bisa di simbolisasikan untuk kelamin wanita yang dalam posisi nya dapat di gelar dan di gulung (melebar-menyempit), bukti nya ketika bersenggama maupun melahirkan anak,alat vital tersebut dapat menunaikan fungsi nya sebaik-baik nya (di gelar), namun pada saat alat kelamin itu tak di gunakan akan di gulung (menyempit) kembali,dan rapi dengan sendiri nya.


Untuk mengencangkan ikatan konde biasa nya perempuan Jawa menancapkan tusuk konde,hal ini menunjukkan bahwa untuk menciptakan agar alat vital wanita menjadi kuat, maka perlu di gunakan tusuk konde. Tusuk konde adalah gambaran dari tancapan alat vital laki-laki  yang sering di ungkapkan sebagai : "curigo manjing rongko-rongko manjing curigo".

(Di sarikan dari Falasafat Hidup Jawa hal. 54-55 -Suwardi Endraswara- penerbit Cakrawala)

Sabtu, 23 April 2011

Pesantren Bukan Sarang Teroris

Melihat fenomena yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik yaitu aksi teror yang di lakukan oleh sekelompok kecil dari saudara-saudara kita yang nekat untuk bunuh diri, maka ada kesan dari  media massa bahwa pesantren di bawa-bawa untuk di libatkan sebagai pihak yang di persalahkan. Perlu di tarik benang merah dalam hal ini agar masyarakat yang sudah kadung familier dengan lembaga pesantren tidak merasa takut dengan dunia pesantren.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di bumi Nusantara, memiliki sejarah panjang dalam ikut mencerdaskan warga negara Indonesia, baik itu pesantren tradisional maupun pesantren modern. Dan perlu di lihat bahwa cikal bakal pesantren ialah lembaga nonformal, yang di mulai dari sebuah pengajian-pengajian yang di selenggarakan oleh para Kiai kampung untuk menyebarkan agama Islam di rumah mereka masing-masing. Kemudian karena  keterbatasan tempat di rumah mereka, maka bersama warga di lingkungan masing-masing membuat sebuah tempat pemondokan secara swadaya untuk menampung santri yang ikut belajar di sana oleh sebab itu dinamakan dengan "pondok" yang di huni oleh para santri.

Karakter yang di kembangkan oleh para Kiai dan Santri dalam memahami Syariat Islam di pesantren ialah yang berwatak moderat,toleran,tasamuh,tawasuth,tawazun, dan santun, hal ini bisa di lihat dari di pilih nya Madzhab yang di kembangkan oleh para Ulama di Indonesia yang lebih memilih Madzhab Syafiiyyah. Karena di nilai madzhab inilah yang paling cocok dengan karakter bangsa Indonesia, dengan corak faham yang moderat.Begitu juga dalam hal Aqidah, kalangan pesantren lebih suka menggunakan faham Ahlussunnah wal jamaah yang di rumuskan oleh Asy'ariyyah dan Al maturidiyyah, karena di nilai sebagai faham yang moderat di antara dua kutub faham aqidah yang ekstrim.

Jadi kira nya salah besar bila ada pihak-pihak yang mencurigai pesantren sebagai sarang teroris, karena pesantren itu sendiri melalui organisasi yang mewadahi nya yaitu NU (Nahdlatul Ulama) telah membuat komitmen untuk menjadikan NKRI sebagai bentuk final dari bentuk negara yang ideal. Mungkin kalau ada kelompok yang ikut menggunakan nama pesantren namun ijtihad nya (baik di bidang aqidah, ubudiyyah dan politis) tidak sesuai dan berseberangan dengan dunia pesantren yang sesungguh nya maka mereka bisa di sebut sebagai kelompok yang menyalah gunakan dan membajak nama pesantren.

Oleh sebab itu perlu di cari cara untuk mengantisipasi penyalah gunaan dan pembajakan nama pesantren seperti ini, untuk menghindari stigma yang akan menciderai nama baik pesantren yang memang berkarakter moderat, bukan hanya kepada sesama muslim bahkan kepada nonmuslim sekalipun, pesantren selalu mengajarkan toleransi dan moderasi kepada seluruh warga nya. Di antara cara yang bisa di tempuh ialah dengan melakukan silaturahmi antar pesantren secara intensif, untuk selalu menukar informasi yang up to date terkait perkembangan dunia di luar pesantren, yang selalu berubah bukan lagi dengan hitungan hari, jam, atau menit, bahkan setiap detik selalu berubah.

Begitu juga, agar dunia pesantren juga harus konsisten dengan tanggung jawab nya sebagai lembaga "tafaqquh fiddin". Jangan sampai justru malah tertarik ke dunia politik yang akhir nya memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren dan akhir nya mereka menjatuhkan pilihan ke lembaga-lembaga yang "seakan-akan" pesantren, yang sengaja untuk menggaet kalangan yang sudah tidak percaya lagi kepada pesantren yang "original". Konsistensi penyelenggara pesantren (dalam hal ini pengasuh nya) sangat di butuhkan untuk  menjaga nama baik pesantren yang bersangkutan.

Syahwat politik memang sulit di bendung, apa bila selalu di iming-imingi oleh kalangan politisi yang tidak bertangung jawab. Oleh sebab itu di butuhkan juga sebuah kerjasama antara penyelenggara negara (umaro') dan penyelenggara agama (Ulama) untuk selalu bersinergi, karena sebagaimana kita tahu, bahwa syahwat politik yang menjebak pesantren biasanya berkaitan dengan masalah finansial. Bukan demi pribadi memang, tapi untuk kepentingan pesantren, misal nya untuk pembangunan sarana sekolah, asrama dan lain nya. Hal ini di karenakan oleh acuh nya pemerintah kepada pesantren, dan akhir nya mereka mencari sendiri sumber dana yang bisa menunjang berlangsung nya eksistensi dan keberadaan pesantren.

Ketika hal ini terjadi maka pesantren menjadi kecolongan dengan ketidak konsistenan nya. pada hal di satu sisi lembaga-lembaga yang "membo-membo" dengan pesantren, karena di tunjang dana dari Timur Tengah,maka mereka menjadi semakin eksis dengan ajaran ekstrim nya. Oleh sebab itu perlu di cari solusi yang tepat untuk mengantisipasi hal ini. pasti ada banyak cara yang sesuai dengan ijtihad masing-masing pengasuh dengan lingkungan pesantren nya.

Rabu, 20 April 2011

JAMUS KALIMOSODO

Dalam lakon pewayangan yang sering di pentaskan oleh para dalang, kita sering mendengar sebuah istilah  untuk "pusaka" yang di gunakan oleh Yudhistira atau Puntodewo untuk mengalahkan musuh-musuh nya. Jamus Kalimosodo adalah sebuah istilah yang di karang oleh Kanjeng Sunan Kalijogo selaku pengarang cerita dalam dunia wayang. "Jamus" arti nya ialah suci dan "Kalimosodo" ialah kalimat syahadat yang menjadi pondasi aqidah keislaman seseorang, namun saat itu agar mudah di terima oleh masyarakat Jawa  (Nusantara) maka Kanjeng Sunan Kalijogo mengadaptasi nya dalam sebuah cerita dan pakem lakon pakeliran wayang.

Dalam cerita pewayangan Yudhistira di ceritakan sebagai sosok yang  memiliki darah putih, arti nya suci karena sudah memiliki sebuah senjata yang berupa "Kalimat Syahadat" (Kalimosodo) yang menjadi iftitah (permulaan) seseorang untuk menuju tingkatan kesucian hidup berupa rukun Islam. Selain Yudhistira (yang memiliki ageman Jimat kalimosodo) dalam cerita pewayangan, dia juga memiliki beberapa saudara lagi yaitu: Werkudoro, Janoko, Nakulo dan Sadewo.Keempat saudara itu menjadi perlambang dari rukun Islam yang empat  setelah Syahadat yaitu Sholat,Puasa,Zakat, dan Haji. Dan genap nya mereka di sebut sebagai Pandhowo untuk melambangkan rukun Islam yang lima.Kelima tokoh wayang itu adalah gambaran pelaksanaan agama Islam secara utuh,maka pandawa adalah simbol kesatuan dan kemanunggalan ritual agama Islam yang tak dapat di pisah-pisahkan.

Dalam tradisi Islam Jawa kita sering melihat upacara sekatenan, yang sampai sekarang masih di uri-uri, sebagai sebuah tradisi yang di warisi dari para leluhur, sekatenan awal nya adalah sebuah kisah yang menggambarkan tentang kejadian saat Kanjeng Sunan Kalijogo mengumpulkan masyarakat sekitar masjid Demak untuk mengenalkan agama Islam. Pada saat itu Kanjeng Sunan mengumpulkan mereka dengan tabuh-tabuhan gamelan lengkap sebagai media penarik warga, setelah mereka penasaran maka mereka di perbolehkan masuk untuk melihat  "Tontonan gamelan sekaten" asal mereka mengucapkan sekaten (syahadatain) maksud nya ialah dua syahadat yaitu : syahadat tauhid dan syahadat rasul.

Setelah berikrar dengan sekaten   (dua syahadat) lalu mereka di ajari oleh Kanjeng Sunan untuk cuci muka, tangan, kepala, telinga dan kaki, yang sebenar nya ialah wudlu, namun itu di kenalkan sebagai sarat untuk bisa masuk masjid Demak kalau mau menonton Gamelan dan wayang yang di pentaskan di pendopo masjid, oleh sebab itu kalau kita mengunjungi masjid-masjid peninggalan zaman Walisongo dulu maka kita akan menemukan kulah pawudlon (kulah untuk wudlu) yang berada di halaman masjid, dan hanya berbentuk kolan lebar, tidak seperti sekarang yang mana tempat wudlu di bangun secara modern dengan kran air yang mancur.

Jadi antara dua istilah Jamus kalimosodo dan sekatenan itu memiliki akar sejarah yang sama-sama bersumber dari Walisongo dulu, kalau Jamus Kalimosodo adalah sebuah lakon wayang yang di adaptasi dari syahadat dan rukun Islam,tapi kalau sekaten adalah sebuah istilah upacara yang di adaptasi dari sejarah masuk Islam nya masyarakat Jawa. Dan sama-sama bersumber dari syahadat yang menjadi pintu masuk (madkhal) bagi seseorang yang ingin  masuk Islam.

Kalau kita bawa ke issue kontemporer sekarang berkaitan mengenai Syahadat ini yang menjadikan sebagian dari umat Islam menkafirkan kelompok Islam yang lain, maka ada beberapa hal yang bisa kita ambil hikmah dari sejarah kalimosodo dan sekaten ini. Yang di antara nya ialah adaptasi yang di pakai oleh Sunan kalijogo untuk mengenalkan syahadat walaupun menggunakan istilah yang kejawa-jawaan, namun di maklumi oleh para Wali (baca ulama') lain nya. saya tidak bisa membayangkan bagaimana sikap yang akan di lakukan oleh FPI terhadap langkah Sunan Kalijogo ini bila mereka hidup semasa. Bisa jadi Sunan Kalijogo di kafirkan dan di anggap sesat atau di anggap melecehkan Islam karena telah merubah istilah syahadat dengan Kalimosodo atau sekaten bahkan di sini  rukun Islam di simbolisasikan dengan beberapa nama lakon wayang seperti yang telah di sebutkan di atas.

Oleh sebab itu kita sebagai muslim yang baik tentu nya harus bisa mengambil hikmah dari sikap para wali (ulama') selain dari Sunan Kalijogo yang toleran terhadap langkah dan ijtihad dalam metode dakwah yang di lakukan oleh Sunan Kalijogo. Sehingga Islam menjadi agama yang mudah di terima oleh warga Jawa (baca Nusantara) yang saat itu belum kenal Islam sama sekali.

Bener Neng Ora Pener

Salah satu unen-unen atau tetembungan yang sangat di pegang teguh oleh orang Jawa ialah:"Bener neng ora pener", yang dimaksud dari tetembungan ini ialah bahwa segala sesuatu yang di anggap benar atau kebenaran itu tidak selama nya tepat kalau tidak di sampaikan dengan cara yang tepat, dan melihat situasi dan kondisi yang melingkupi nya.Misal nya saat kita mau menegur seseorang yang melakukan kesalahan, maka sudah di anggap "bener", kalau kita tegur dia,neng ora pener kalau hal itu di sampaikan di depan orang banyak dan halayak ramai umpama nya, sehingga menimbulkan rasa malu atau wirang pada orang yang di tegur.

Oleh sebab itu dalam pergaulan sehari-hari kita diharapkan bisa angon mongso arti nya, kita di harapkan agar selalu bisa menyesuaikan diri dalam lingkup ruang dan waktu, dan bisa tau diri, karena masyarakat yang di hadapi itu bentuk nya bermacam-macam, baik tradisi, budaya, gaya, dan tata sosial nya. Dalam istilah jawa nya ialah "Seje uwong seje omong, seje kulit seje anggit" (Beda orang beda ucapan,beda kulit beda pikiran nya).

Cara-cara seperti ini tidak hanya di gunakan dalam kehidupan keseharian saja, namun dalam hal kegiatan dakwah pun orang Jawa lebih suka selalu melihat situasi dan kondisi, sebagaimana dulu yang telah di praktekkan Walisongo, dan para leluhur pejuang Islam di tanah Jawa.Tidak berarti mentang-mentang yang di kenalkan adalah "agama kebenaran" yaitu ISLAM kemudian mereka (Walisongo) kemudian menggunakan cara-cara yang radikal, melawan arus, dan kontroversial.  Dalam pandangan orang Jawa hal ini di gambarkan dengan unen-unen: "Ketok nangeng ojo nyolok" (Kelihatan tapi jangan mencolok) artinya apapun perbuatan kita boleh kelihatan seperti dakwah dan lain-lain, namun harus tau diri jangan terlalu berlebihan melawan arus, dan kontroversi.

Dalam berdakwah, Walisongo dulu selalu menggunakan media dakwah yang sudah familier di telinga orang Jawa, seperti Wayang, Lelagon, Gamelan dan lain-lain.Bahkan dalam hal pembangunan Masjid sebagai sarana Ibadah yang sangat sakral sekalipun Walisongo tetap melihat tradisi dan kepercayaan lokal untuk di adaptasi dan di adopsi sebagai bagian dari  desain konstruksi dan arsitektur nya dan kemudia di kawinkan dengan bentuk arsitektur khas timur tengah. Hal ini bisa kita lihat di beberapa masjid peninggalan Walisongo seperti di Demak,Kudus,Muria,Cirebon, dan beberapa daerah di Jawa timur.seperti Ampel dan lain-lain.

Rasa nya akan sangat sulit di terima apabila gerakan Islam di Indonesia pada saat itu di lakukan dengan gerakan yang radikal,kontroversial, dan emosional, dan dengan cara yang tidak menghargai tradisi lokal bahkan mengancam eksistensi nya. Mudah di terima nya "Islam" sebagai ajaran baru oleh masyarakat Jawa karena kemampuan Wali songo untuk menggunakan cara yang Pener dalam mendakwahkan hal yang bener.

Jumat, 15 April 2011

PERDEBATAN TEKSTUALIS DAN RASIONALIS

oleh Husein Muhammad pada 16 April 2011
Sejarah kaum muslimin awal adalah sejarah diskusi dan perdebatan intelektual dengan keterbukaan pada sumber-sumber ilmiyah, tanpa mempersoalkan darimana ia berasal. Dinamika intelektual itu  menjadi tradisi masyarakat muslim di mana-mana, di masjid-masjid, surau-surau, padepokan, khanaqah, zawiyah, taman-taman (hadaiq), warung-warung kopi (maqahi), dan ruang-ruang pertemuan social. Ada sejumlah istilah yang biasanya digunakan mereka untuk menyebut tradisi ini. Kitab Ta’lim al-Muta’allim,(buku standar di pesantren untuk etika belajar dan mengajar), menyebut beberapa di antaranya yang popular adalah: munazharah (saling memberikan pandangan), mudzakarah (saling mengingatkan), mutharahah (saling melemparkan pemikiran) dan mujadalah (saling membantah/berdebat).

Diskusi dan perdebatan itu selalu berlangsung antara para penganut paham tekstual-tradisional versus pengikut paham kontekstual-rasional. Meskipun tidak selalu atau sepenuhnya, akan tetapi para pengikut aliran pertama lebih menekankan argumen teks secara apa yang tersurat (literal). Sementara para penganut aliran kedua lebih memikirkan apa makna batin suatu teks. Seorang tekstualis lebih mengutamakan menggunakan tafsir dan menghindari ta’wil sejauh yang dapat dilakukan. Sedangkan seorang rasionalis sering menggunakan ta’wîl dan bahasa ‘majâz’ (metafora). Mereka mengambil sumber tekstual sepanjang masuk akal.

Perdebatan antara mereka pada awalnya menyangkut tema-tema teologi. Misalnya soal-soal apakah Tuhan mempunyai tangan, wajah, betis, jari-jari, bersemayam di singgasana dan hal-hal lain. Al Qur’an dan hadits menyebutkan dengan jelas mengenai ini. Misalnya : “Yad Allah Fawq Aydihim”( Tangan Tuhan di atas tangan mereka). “Wa Yabqa Wajhu Rabbika”(dan Abadilah Wajah Tuhan), dan “Al Rahman ‘ala al Arsy Istawa” (Yang maha Penyayang bersemayam di atas Arasy). Dua aliran di atas mengambil pandangan yang berbeda. Kelompok Tekstualis menyatakan semuanya menunjukan arti apa adanya: Tangan ya tangan, Wajah ya wajah, dan Bersemayam, ya duduk meski tidak sama dengan tangan, wajah dan  duduk di atas singgasananya manusia. Tuhan selamanya berbeda dengan ciptaan-Nya. Sementara kelompok rasionalis, mengajukan makna lain: Kuasa, Eksistensi dan Mengawasi. Tiga isu ini hanyalah beberapa contoh belaka. Masih banyak isu lain dalam al Qur’an maupun hadits Nabi yang semacam itu. Perdebatan soal ini tak pernah selesai bahkan sampai hari ini dan mungkin sampai hari kiamat.

Imam Al Ghazali bilang: “meski Ahmad bin Hanbal, tokoh utama aliran tekstualis, menolak ta’wil atas kata-kata terebut, tetapi dia dalam beberapa hal terjebak dalam ta’wil, minimal pada tiga buah hadits. Pertama : “Al Hajar al Aswad Yamin Allah fi al Ardh (Hajar Aswad adalah tangan kanan Tuhan di bumi), “Qalb al Mu’min Baina ushbu’aini min Ashabi’ al Rahman”(hati orang yang beriman berada di antara kedua “Jari-jari” Tuhan Yang Maha Pengasih), dan “Inni Laajid Nafas al Rahman min Qibal al Yaman”(Sesungguhnya aku mendapati Diri Tuhan Yang Maha Kasih “dari arah kanan”).

Isu-isu tentang Sifat-Sifat Tuhan di atas, diakhiri oleh pernyataan Imam Malik bin Anas yang terkenal : “Al-Yad Ma’lum wa al-Kaif Majhul wa as-Sual ‘anhu Bid’ah” (Tangan memang jelas, tetapi bagaimana ia, tidak dapat diketahui dan mempersoalkan hal ini adalah bid’ah).
Perdebatan antara dua aliran juga terjadi dalam fiqh. Dalam konteks ini, perdebatan terjadi hampir dalam seluruh isunya. Istilah yang popular untuk dua kelompok ini adalah “Ahl al Hadits” dan “Ahl al Rayi”, atau ahli hadits dan ahli fiqh.  Dalam bahasa Indonesia dua istilah itu biasa diterjemahkan kaum tradisional dan kaum rasionalis. Atas seleksi sejarah, para ahli fiqh yang masih eksis dan kuat menjadi empat, atau apa yang sering disebut “Empat Mazhab”. Para sarjana menyebut corak/warna masing-masing ; Abu Hanifah sebagai: “Imam Ahl al Ra’yi”.(Pemimpin fiqh Rasional). Malik bin Anas: “Imam al-Muhafizhin” (Pemimpin Fiqh Tradisional). Muhammad bin Idris al Syafi’i: “Imam Ahl al Adl wa al-Mutawassithin” (pemimpin Fiqh Moderat). Dan Imam Ahmad bin Hanbal: “Imam al-Mutasyaddidin” (Pemimpin Fiqh Fundamentalis).  Mereka sering berbeda pendapat. Ini karena fiqh adalah pendapat pikiran, pemahaman orang terhadap suatu teks. Sepanjang ia merupakan pikiran orang, maka perbedaan merupakan sesuatu yang niscaya, karena setiap orang memiliki latarbelakang pengetahuan, kehidupan social, tradisi dan kepercayaan yang berbeda-beda. Hal paling menarik adalah meski mereka berbeda pendapat tetapi tidak saling memusuhi, melainkan mereka saling menghargai.

Peristiwa menarik 

Perdebatan antara dua kelompok ini akan terus berlangsung kapan saja dan di mana saja, karena sepanjang sejarah manusia di manapun selalu ada dua kelompok hyang memahami teks secara literal dan substansial tersebut.

Tetapi ada dua peristiwa menarik mengenai perdebatan ini. Pertama, dalam sebuah acara pelatihan yang diselenggarakan Fahmina Institute, Cirebon, bertema: “Bagaimana memahami Islam”, salah seorang peserta menanyakan apa makna ayat al-Qur’an ini;

فأما من خفت موازينه فهو فى عيشة راضية. واما من خفت موازينه فأمه هاوية وما ادراك ما هية نار حامية

“Dan adapun orang-orang yang berat timbangannya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.Dan adapun orang-orang yang ringan timbangannya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?. (Yaitu) api yang sangat panas”. [Q.S. al-Qari’ah [101.6-11].

Membaca terjemahan literal atas ayat di atas, peserta yang kebetulan berbadan tambun, merasa gembira, karena dia merasa dijamin masuk surga. Sementara peserta yang berbadan kurus, bersedih hati, karena dikatakan akan masuk neraka. Tentu saja ini semua menurut mereka tidak masuk akal. Ya benar, memang tidak masuk akal, karena Tuhan tidak akan menilai manusia dari aspek wajah dan tubuh seseorang, melainkan pada hati dan tindakannya.

Peristiwa kedua terjadi di sebuah negeri di Arabia. Perdebatan berlangsung antara dua orang ulama terkemuka yang berbeda aliran berpikirnya. Yang satu dikenal panganut aliran tekstualis. Dia seorang alim, hapal banyak hadits, sumber rujukan dalam fatwa keagamaan masyarakat dan pemerintah Saudi Arabia, tetapi ditakdirkan tuna netra (tidak bisa melihat). Sementara yang lain adalah penganut rasionalis, juga alim, cerdas, dan menguasai keilmuan konvensional. Mereka berdebat soal pemaknaan teks. Perdebatan berlangsung sengit dan panjang. Masing-masing mengemukakan semua argumen keilmuan yang dimiliki.

Perdebatan kadang diliputi emosi. Sang rasionalis tampaknya sedikit “jengkel” dengan tuduhan-tuduhan kasar lawannya. Dia kemudian melihat celah yang bisa mematikan argumen pandangan sang Syeikh yang tekstualis itu. Dia lalu menanyakan: ”menurut anda, apa makna kata-kata Tuhan dalam al-Qur’an ini:

ومن كان فى هذه الدنيا أعمى وهو فى الاخرة أعمى وأضل سبيلا

Makna literalnya adalah :”dan barangsiapa yang buta di dunia ini, maka di akhirat ia akan lebih buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar”. (Qs. Al-Isrâ’ [17]; 72):

Mendengar pertanyaan ini sang tekstualis yang buta itu tidak bisa menjawab, dia membisu seribu basa. Pertanyaan itu benar-benar menyinggung dirinya yang memang buta itu, meski tidak dimaksudkan untuk itu.

Betapapun perdebatan ini mungkin dianggap konyol, penuh emosi dan tidak mengenakkan, akan tetapi hal itu menunjukkan dengan jelas bahwa teks tidak selalu bisa dipahami secara apa adanya melainkan perlu dita’wîl, diinterpretasikan oleh nalar agar dapat dipahami dengan benar. Ayat-ayat al-Qur’ân seperti ini sangat banyak. Tuhan tentu berharap agar Kata-kata-Nya dimengerti dengan mendalam, karena di dalamnya tersimpan kekayaan nilai-nilai kemanusiaan yang agung.

Saya sungguh tidak bermaksud mengunggulkan satu atas yang lain, karena dua cara pemahaman atas teks tersebut bisa digunakan. Saya kira menarik apa yang dikartakan Ibnu Rusyd al-Hafid (w. 1198), filosof, ahli fiqh besar bermazhab Maliki:

وان كانت الشريعة نطقت به فلا يخلو ظاهر النطق ان يكون موافقا لما ادى اليه البرهان فيه او مخالفا. فإن كان موافقا فلا قول هنالك, وان كان مخالفا طلب تأويله
“Teks-teks agama ada yang sejalan dengan akal pikiran ada yang (tampaknya) tidak. Jika sejalan, maka tidak ada masalah,tetapi jika (tampaknya) bertentangan dengan nalar, maka perlu diinterpretasi”. (Ibnu Rusyd, Fashl al-Maqal fi Ma Baina al-Syari’ah wa al-Hikmah min al-Ittishal, Markaz Dirasah al-Wahdah al-arabiyyah, Beirut, Cet. I, 1997, hlm. 96-97).